Halaman

Sabtu, 28 Agustus 2010

Perlu, Kursus Khusus Guru PAUD

SOLO-Kursus tambahan menyangkut bagaimana mengajar dan mengelola sebuah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat diperlukan. Dengan cara itu, setidaknya bisa meningkatkan kualitas lembaga PAUD.
Saat ini diakui PAUD sedang booming, meski penyebarannya juga belum merata dan masih memerlukan dorongan agar terus tumbuh. Termasuk kualitas guru yang masih harus ditingkatkan,kata Dra Siti Wahyuningsih MPd, kemarin.
Ketua Program Studi PAUD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS itu menanggapi pernyataan Prof Dr Ali Formen, soal kualitas guru PAUD dan penyebaran serta pengelolaannya yang kurang bagus (SM, 24/8).
Dia mengatakan, kursus memang menjadi alternatif sembari menunggu perkembangan dan perhatian yang makin terarah dari pemerintah berkaitan dengan PUD ini. Sebab selama ini masih kecil dan lebih diserahkan ke nonformal.
Karena bersifat lebih banyak nonformal dan informal, maka diselenggarakan apa adanya. Guru yang disediakan asal ada. Padahal justru PAUD membutuhkan sentuhan lebih berkualitas dan terarah. Dia setuju idealnya guru PAUD harus S1 dari pendidikan yang linear. Namun dengan gaji sangat tidak layak selama ini, khususnya PAUD nonformal dan informal, akibatnya tidak cukup untuk keperluan itu.
Malah jauh dari cukup, sehingga tidak bisa mengangkat semangat guru agar meneruskan pendidikan ke jenjang lebih baik. Untuk sekadar menambah uang saku kurang, apa mungkin untuk biaya kuliah? Karena itu, pemerintah mestinya memberikan penghargaan layak, sehingga guru akan terdorong kuliah.
Dengan begitu, suatu saat PAUD akan menjadi lembaga pendidikan berkualitas dan mengantarkan anak-anak sekolah lebih baik. Dia mencontohkan Malaysia dan negara lainnya yang sudah lebih dulu menyiapkan dan memberikan perhatian besar pada konsep pendidikan ini. Sementara, Indonesia baru memulai pada 2003.
UNS sendiri sudah membuka Prodi PAUD dan pendaftarnya sangat banyak. Ini sebagai bukti semangat ke situ ada. Di sisi lain masih banyak yang sudah menjadi guru PAUD, tetapi tak punya uang karena penghargaan kecil.(an-75).www.kemenag.go.id